Prostitusi ‘Putih Abu-abu’ (Kotamobagu, Sulawesi Utara)

blogger templates
(Kotamobagu, Sulawesi Utara):
Koran Remaja -- Suatu siang sekitar pukul 11.00 Wita suasana Kantor Wali Kota Kotamobagu mendadak ramai. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 19 siswa SMA yang berkeliaran pada saat masih jam sekolah. Dari ke-19 siswa, tiga diantaranya perempuan. Namun, hanya satu siswa perempuan yang menjadi perhatian petugas Satpol PP, yakni Nm alias N, 15.

Perempuan cantik dengan rambut panjang dibiarkan terurai ini bukan siswa sungguhan. Dia siswa yang putus sekolah namun masih sering menggunakan seragam sekolah alias siswa tanpa sekolah (STS). Saat diamankan di kafe Gandaria di jalan Karel Sasuit Tubun, Sinindian, dia mengaku siswa SMK II. “Kami hubungi sekolahnya, ternyata tidak terdaftar di SMK II,” kata Kepala Seksi (Kasie) Operasi Mudjono Mokoginta, tanpa menyebutkan identitas lengkapnya.

Raut wajah Nm, seperti dilansir MP; memang terlihat lain dari siswa lainnya yang diamankan. Terlihat ketakutan, tapi wajah Nm lebih takut lagi. Dia hanya bisa menutup wajahnya dengan rambut panjangnya. Lantas siapa sebenarnya dia ini? Mudjono mengatakan pihaknya masih sementara meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Disinggung, apakah dia bagian dari jaringan prostitusi ‘putih abu-abu’ yang santer di Kotamobagu, Mudjono enggan mengomentarinya. “Nanti ditanya saja langsung kepada yang bersangkutan.”

Masih dengan seragam putih abu-abu, Nm saat dicecar dengan pertanyaan tersebut, mengaku dirinya tidak terlibat dengan jaringan prostitusi ‘putih abu-abu’. “Tidak, saya bukan wanita seperti itu. Saya hanya diajak jalan-jalan oleh beberapa teman.”

“Saya malu jalan dengan mereka yang berseragam, karena itu saya ikutan pakai seragam,” ujar Nm, membantah dirinya bagian dari jaringan protitusi yang kerap menjadikan ‘putih abu-abu’ sebagai tameng, sembari tetap menyebunyikan wajahnya.

Atas pengalaman ini, Kepala Satpol PP Erwin Pasambuna mengingatkan para siswa agar tidak menambah waktu kegiatan di jam sekolah. Siswa harus berada di sekolah. “Kalau bolos sudah konsekuensi kami amankan. Ini bagian dari penegakan disiplin hasil kerjasama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Berkaca dari pengalaman Nm, kami juga tidak ingin dunia pendidikan di Kotamobagu tercoreng dengan ulah oknum yang mengaku-ngaku siswa, tetapi melakukan hal-hal yang tidak wajar,” pesannya.

0 Response to "Prostitusi ‘Putih Abu-abu’ (Kotamobagu, Sulawesi Utara)"

Posting Komentar